Hukum Pembunuhan

1. Pada zaman sekarang, masyarakat begitu mudahnya melakukan kekerasan bahkan hingga membunuh hanya karena masalah yang sepele.

2. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa membunuh itu merupakan suatu dosa yang sangat besar setelah dosa syirik?

3. Tidakkah mereka lupa tentang hukuman bagi yang berani menghilangkan nyawa seseorang? Yakni azab yang sangat pedih.

4. Mereka pun mendapatkan Murka Allah sehingga di kehidupan dunia maupun di akhirat, mereka sulit mendapatkan​Rahmat Allah.

5. Allah pun Melaknat mereka yang membunuh seseorang yang tiada bersalah dan tanpa alasan yang dibenarkan oleh Syariat Islam.

6. Dan Allah Memberikan Azab yang sangat besar ketika di dunia. Kehidupan mereka akan diliputi kegelisahan dan penyesalan.

7. Jika ada 2muslim saling berhadapan membawa pedang, maka yang membunuh ataupun dibunuh akan masuk neraka. (HR. Bukhari & Muslim)

8. Bahkan di dunia pun mereka akan dihukum dengan Qisas (hukum Islam) dan KUHP pasal 338-367 (hukum negara)

9. Oleh karena itu, marilah kita perbanyak beristigfar dan mengingat Allah Ta'ala agar hati menjadi tenang dan tentram.

10. Janganlah terpengaruh oleh bisikan setan. Karena sesungguhnya setan adalah musuh manusia dan​menginginkan manusia saling berpecah belah.

11. Karena orang yang kuat​itu bukanlah yang mampu mengalahkan/ membunuh banyak orang melainkan ia yang mampu mengendalikan amarahnya.

12. Semoga kita termasuk kepada orang-orang yang takut kepada Allah sehingga kita pun takut untuk melakukan perbuatan keji n munkar. Aamiin



sumber: @azis_sky

0komentar: