Hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim menyatakan bahwa Thariq Ju’fi pernah bertanya kepada
nabi Muhammad shalullah alayhi wasallam tentang
khamar (minuman keras/ alcohol), maka
Beliau melarang (meminum)nya. Lalu Thariq berkata, “aku membuatnya untuk obat.”
Kemudian Rasulullah shalullah alayhi
wasallam bersabda;
“Itu (khamar/ minuman keras/
alcohol) bukanlah obat tetapi malah membuat penyakit.”
Hadits ini
mengabarkan bahwa minuman keras termasuk penyebab suatu penyakit, bukan
menyembuhkan penyakit. Kabar ini tentu belum diketahui kebenarannya secara
ilmiah pada masa ketika lisan Rasulullah menyampaikannya. Lalu apa yang
dikatakan ilmu kesehatan modern di masa kini? Apakah mengakui kebenaran hadits
tersebut?Berikut ini adalah penelitian yang telah diumumkan kepada public;
1.
World
Health Organization (WHO) membuat keputusan pada nomor 650 tahun 1980 yang
menyatakan bahwa mengkonsumsi minuman beralkohol dapat mengganggu kesehatan dan
menimbulkan dampak negative yang dapat mengalahkandampak negative dari
mengkonsumsi opium dan kokain, serta segala jenis narkoba lainnya.
2.
Pada tahun 1987, pemerintahan Amerika Serikat
(USA) mengeluarkan keputusan umum yang menyatakan bahwa bahaya dan dampak
negative minuman keras terhadap kesehatan benar-benar sangat parah dan
berbahaya.
3.
Majalah ‘Medicine
International’ pada edisi ke-enam tahun 1989 memuat sebuah artikel yang
menyatakan minuman keras dapat membangkitkan kanker tenggorokan, di samping
menyebabkan pendarahan di tenggorokan, pembengkakan pembuluh darah di pangkal
tenggorokan, radang pancreas, wasir, dan lainnya. Bahkan ada yang dapat
menyebabkan kematian.
4.
Suatu penelitian yang dilakukan di Swedia
menyatakan bahwa 29% dari seluruh kondisi pasien yang masuk rumah sakit (RS) di
Swedia disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol.
5.
Di Inggris (belum termasuk Wales, Skotlandia,
dan Irlandia utara) menyatakan bahwa di antara 350.000 hingga 500.000 orang
setiap tahunnya masuk Rumah Sakit dikarenakan oleh ketergantungan pada minuman
keras.
6.
Dan pada berbagai penelitian ilmiah juga
menegaskan bahwa bahaya minuman beralkohol terhadap liver, fungsi seksual,
menyebabkan berbagai penyakit kewanitaan, gangguan system saluran urine, system
pencernaan, system aliran darah, system pernafasan, kelenjar telinga, kelenjar
kelamin, dan system metabolism tubuh.
Demikianlah
bahaya dari minuman keras (alcohol). Ini menunjukan bahwa apa yang telah
disampaikan oleh Rasulullah shalullah
alayhi wasallam telah terbukti kebenarannya dan sejalan dengan sains, serta
sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli kesehatan.
Sejalan dengan
itu, Allah Subhana wa Ta’ala menyatakan
bahwa khamar adalah sesuatu yang kotor dan merupakan suatu perbuatan syaitan.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar
dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
(al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90-91)
(al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90-91)
Pada ayat
tersebut, Allah menegaskan bahwa Khamar adalah perbuatan najis dan kotor yang
berasal dari syaitan. Maka dari itu, berhenti dan jauhkanlah diri dari khamar
(alcohol).Masya Allah, sungguh besar Kuasa Allah. Ya Allah, Lindungilah kami
dari godaan syaitan dan limpahkanlah kepada kami kesehatan jasmani dan rohani.
1 komentar:
Tidak dinafikan itu betul.
Detai7
Pe.....nyah.....kit. :)
Posting Komentar